Program tunjangan finansial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa gaji ke-13 dan ke-14 merupakan isu hangat belakangan ini. Badan memutuskan untuk menghapus kebijakan ini, memicu diskusi luas di kalangan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir masalah keuangan, namun serta berpotensi menimbulkan dampak positif. Perlu ada kejelasan